Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 70 Tahun 1994

Penunjukan Dan Penetapan Sebagian Wilayah Usaha Kawasan Industri PT Dharmala - Retire Servicement Engineering Agency Industrial Estate Untuk Diberikan Status Sebagai Kawasan Berikat (Bonded Zone)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 70 Tahun 1994 tentang Penunjukan Dan Penetapan Sebagian Wilayah Usaha Kawasan Industri PT Dharmala - Retire Servicement Engineering Agency Industrial Estate Untuk Diberikan Status Sebagai Kawasan Berikat (Bonded Zone)
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
70
Bentuk
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Bentuk Singkat
KEPPRES
Tahun
1994
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Oktober 1994
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
18 Oktober 1994
Sumber
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 400 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan