pengawasan-pemerintahan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk mewujudkan asas umum pemerintahan yang baik, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme perlu peningkatan peranan pengawasan fungsional yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara;
b. bahwa sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengawasan perlu menetapkan sistem dan prosedur pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Utara
- Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 28/1999; UU 31/1999; UU 17/2003; UU 1/2004; UU 15/2004; UU 33/2004; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 58/2005; PP 79/2005; PP 60/2008; dan Permendagri 80/2015.
- Materi Pokok: Ruang lingkup pemeriksaan/audit adalah pemeriksaan atas
penyelenggaraan pemerintahan daerah, meliputi :
a. Administrasi Umum Daerah; dan
b. Urusan Pemerintahan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
- 11 Halaman
|