Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 55 Tahun 1994

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Kerajaan Norwegia Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55 Tahun 1994 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Kerajaan Norwegia Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
55
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1994
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Juli 1994
Tanggal Pengundangan
22 Juli 1994
Tanggal Berlaku
22 Juli 1994
Sumber
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PENGESAHAN DAN/ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN/KONVENSI/ PERJANJIAN INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 684 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. KEPPRES No. 7 Tahun 1970 tentang Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah RI Dan Pemerintah Kerajaan Norwegia Tentang Dorongan Dan Perlindungan Timbal-Balik Bagi Penanaman-Penanaman Modal

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan