PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 82 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 82 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHTAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK: |
- Sehubungan adanya kekurangan tunjangan PPh/tunjangan khusus pada belanja pegawai di perangkat daerah Kabupaten Bengkulu Utara, maka Pemerintah Kabupaten Bengkulu melakukan pergeseran anggaran melalui perubahan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 82 Tahun 2016.
- UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016; Perda No. 17 Tahun 2017; Perbup No. 85 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 82 Tahun 2016 tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Ketentuan-ketentuan yang diubah adalah ketentuan yang terlampir dalam Lampiran I dan Lampiran II yang mengalami pergeseran anggaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
- pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
- 5
|