Kebijakan Akuntansi
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi RSUD Ngimbang Kabupaten Lamongan Sebagai BLUD
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 116 ayat (4) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah , perlu sistem dan perosedur akuntansi rumah sakit umum daerah Ngimbang kabupaten Lamongan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka agar sistem dan prosedur dimaksud dapat dilaksanakan secara tertib , efektif , efisien , transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas kepatutan dan kemanfaatan bagi masyarakat , dipandang perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabbupaten Lamongan sebagai Badan Layanan Umum Daerah dalam Peraturan Bupati.
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur ( Diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 2 tahun 1965 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730 ) ;
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072 ) ;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kejra Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Lamongan ( Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 4 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten nomor 3 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamonga Tahun 2013 Nomor 3 ) ;
5. Peraturan Bupati lamongan Nomor 28 Tahun 2011 tentang kedudukan , Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2011 Nomor 28);
- peraturan ini mengenai sistem dan prosedur akuntansi RSUD Ngimbang Kabupaten Lamongan sebagai BLUD . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; penatausahaan keuangan ; sistem akuntansi ;fasilitasi ; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
- jumlah 76 halaman
|