Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 1.1 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan 2015 Bupati Lamongan Nomor 33 Tahun 2015 tentang Standar Analisa Belanja Pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengenai standar analisa belanja pemerintah kabupaten Lamongan TA 2016. Peraturan ini meliputi perubahan lampiran pada kode rekening

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 1.1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan 2015 Bupati Lamongan Nomor 33 Tahun 2015 tentang Standar Analisa Belanja Pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
1.1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
04 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2016
Tanggal Berlaku
04 Januari 2016
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 1.1
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 361 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan