Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 5 Tahun 1994

Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1983 Tentang Pokok-Pokok Dan Susunan Organisasi Departemen Pertahanan Keamanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1983 Tentang Pokok-Pokok Dan Susunan Organisasi Departemen Pertahanan Keamanan
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
5
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1994
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Februari 1994
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
15 Februari 1994
Sumber
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 659 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. KEPPRES No. 46 Tahun 1983 tentang Pokok-Pokok Dan Susunan Organisasi Departemen Pertahanan Keamanan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan