Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok No. 10 Tahun 2017

KERJASAMA PEMERINTAH DAERAH DAN PEMERINTAH NAGARI DENGAN PERANTAU KABUPATEN SOLOK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini terdiri dari BAB I ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Sasaran dan Jenis Kerjasama denga Perantau, BAB IV Hak dan Kewajiban, BAB V Tata Cara Kerjasama, BAB VI Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, BAB VII Sistem Pelaporan dan Evaluasi, BAB VIII Sanksi dan Penghargaan, BAB IX Ketentuan Umum, dan terdiri dari 16 Pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 10 Tahun 2017 tentang KERJASAMA PEMERINTAH DAERAH DAN PEMERINTAH NAGARI DENGAN PERANTAU KABUPATEN SOLOK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Arosuka
Tanggal Penetapan
31 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2017
Tanggal Berlaku
31 Maret 2017
Sumber
Berita Daerah (BD)
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 642 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan