Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok No. 6 Tahun 2017

PENGADAAN BARANG/JASA PADA LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AROSUKA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini terdiri dari BAB I Ketentuan, BAB II Pelaksanaan Pengadaan Barng/Jasa, BAB III Ketentuan Penutup, dan terdiri dari 10 Pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 6 Tahun 2017 tentang PENGADAAN BARANG/JASA PADA LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AROSUKA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Arosuka
Tanggal Penetapan
06 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2017
Tanggal Berlaku
06 Maret 2017
Sumber
Berita Daerah (BD)
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 541 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan