Undang-undang (UU) No. 13 Tahun 1950

Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
13
Tahun
1950
Judul
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 1950
Diundangkan Tanggal
08 Agustus 1950
Berlaku Tanggal
Sumber
bphn.go.id : 4 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. UU No. 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah Undang-Undang No.13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...