Peraturan Bupati ini sebagai pedoman teknis pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel; Penyelenggaraan Pajak Hotel bertujuan untuk mewujudkan efektifitas, ketertiban dan kelancaran dalam pemungutan pajak daerah. Mengatur tentang penghimpunan data (pendataan, Pelaporan), tata cara pemungutan pajak (Pelaksanaan, penetapan, pembayaran); Penagihan; Pembukuan, pemeriksaan dan Pengawasan; Keberatan Banding; Pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; Pengembalian kelebihan pembayaran pajak; Pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; Bentuk dan isi form pajak hotel.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat