Standar Biaya Perjalanan Dinas
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah Bagi Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK: |
- guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan utamanya perjalanan dinas luar daerah bagi Bupati dan Wakil Bupati, perlu mengatur pedoman standarisasi biaya yang bersifat mengikat; Maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah bagi Bupati dan Wakil Bupati
- 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 9 Tahun 2015;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013;
10. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 36 Tahun 2015
- Biaya perjalanan dinas luar daerah bagi Bupati dan Wakil Bupati terdiri atas:
a. Biaya Transportasi;
b. Biaya Penginapan;
c. Uang Harian;
d. Uang Representasi;
e. Uang Saku; dan
f. Biaya Transportasi Lokal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
- 4 Halaman
|