Dalam Peraturan ini diatur tentang: APBD Tahun Anggaran 2017 berupa Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah, Pengeluaran dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat