RKPD
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2016/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Keerom Tahun 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Permendagri No. 54 Tahun 2010 Pasal 129 ayat (2) perlu ditatpkan peraturan bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Keerom Tahun 2017.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; Uu No. 25 Tahun 2004; UU No, 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kabupaten Keerom No. 10 Tahun 2011; Perda Kabupaten Keerom No. 5 Tahun 2013.
- Peraturan bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Keerom Tahun 2017 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan tujuan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2016.
- 5 hlm.
|