Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 19 Tahun 2014

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 berupa laporan keuangan memuat : a. laporan realisasi anggaran ; b. neraca ; c. laporan arus kas ; dan d. catatan atas laporan keuangan dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah; Bupati menetapkan Peraturan tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
11 September 2014
Tanggal Pengundangan
11 September 2014
Tanggal Berlaku
11 September 2014
Sumber
LD No 5
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 318 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan