Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 5 Tahun 2015

Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Antara Lain mnegatur tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa; Tahapan pemilihan Kepala Desa (Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan melalui tahapan: a. persiapan; b. pencalonan; c. pemungutan suara; dan d. penetapan); Hak Memilih dan Penetapan Pemilih; Pencalonan Kepala Desa (Persyaratan Calon Kepala Desa, Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, Tata Cara Pengajuan Calon Bakal kepala Desa, Penelitian Kelengkapan Persyaratan Administrasi dan Klarifikasi, Penetapan dan Pengumuman Daftar Calon Kepala Desa); Kampanye; Pemungutan Suara; Teknis Pelaksanaan Pemungutan Suara; Penghitungan Surat; Penetapan Calon Terpilh; Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa; Biaya Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa; Kewajiban dan larangan Kepala Desa; Pemberhentian Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu melalui musyawarah desa;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
22 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2015
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2015
Sumber
LD No 11
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1820 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan