retribusi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Perhitungan dan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur Pasal 10 ayat (4) Perda No.2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda No.18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Perhitungan dan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
- dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.52 Tahun 2000; PP No.74 Tahun 2005; Perda No.2 Tahun 2016.
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai teknis perhitungan dan tarif retribusi dan besaran tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
- mencabut berlakunya Peraturan Bupati No.38 Tahun 2015.
- 5 halaman, Lampiran 3 halaman
|