penanggulangan-kemiskinan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2016/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2017-2019
ABSTRAK: |
- untuk menjamin pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Polewali Mandar, maka perlu disusun dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) sebagai pedoman penyelenggaraan dan koordinasi penanggulangan kemiskinan.
- dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2005; UU No.17 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2011; PP No.20 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.15 Tahun 2010; Perpres No.2 Tahun 2015; Perpres No.45 Tahun 2016; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.18 Tahun 2016; Pergub Sulawesi Barat No.15 Tahun 2016; Perda No.4 Tahun 2012; Perda No.1 Tahun 2014.
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai maksud, tujuan dan ruang lingkup strategi penanggulangan kemiskinan daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2016.
- 7 halaman
|