Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar No. 30 Tahun 2017

Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2017-2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai maksud, tujuan dan ruang lingkup strategi penanggulangan kemiskinan daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 30 Tahun 2017 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2017-2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
18 November 2016
Tanggal Pengundangan
18 November 2016
Tanggal Berlaku
18 November 2016
Sumber
BD.2016/No.30
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1335 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan