dana-desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2016/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2016;
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati No.47 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2016 secara substansi tidak mengatur secara jelas Proses Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi dan Sanksi terhadap Penggunaan Dana Desa.
- dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No.49/PMK.07/2016; Permendagri No.113 Tahun 2014.
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No.47 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2016.
- mengubah ketentuan Pasal 1 dengan menambahkan 3 (tiga) angka yakni angka 11, angka 12 dan angka 13, ketentuan Pasal 8 ayat (1), ayat (2) ayat (3) ayat (4) dan ayat (5) diubah serta ayat (6) dihapus, ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2) diubah, serta menambahkan 4 (empat) ayat yakni ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6), diantara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 19A, Pasal 19B dan Pasal 19C, diantara Pasal 20 dan Pasal 21 disispkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 20A dan Pasal 20B.
- 9 halaman, Lampiran 5 halaman
|