Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati No. 30 Tahun 2017

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2018, selanjutnya disebut RKPD Tahun 2018 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Pati untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. RKPD Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas: a. Narasi RKPD Tahun 2018 b. Rumusan Rencana Program dan Kegiatan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati c. Usulan Belanja Tidak Langsung (Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, serta Belanja Tidak Terduga) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati RKPD Tahun 2018 berfungsi sebagai pedoman untuk: a. penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018; b. penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati; c. penyusunan usulan program/kegiatan yang didanai dari APBD Provinsi maupun APBN Tahun Anggaran 2018.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
27 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2017
Tanggal Berlaku
27 Mei 2017
Sumber
BD.2017/No 30
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 1031 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan