keuangan-desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2016/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Permendagri No.113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Peraturan Bupati Mamuju Utara No.30 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu ditinjau kembali dan dilakukan perubahan.
- dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004;
UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.3 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.7 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju Utara No.47 Tahun 2015.
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mamuju Utara No.30 Tahun 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2016.
- mengubah ketentuan Pasal 7 dan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Bupati Mamuju Utara No.30 Tahun 2015.
- 5 halaman
|