Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara No. 12 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mamuju Utara No.30 Tahun 2015.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju Utara
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pasangkayu
Tanggal Penetapan
22 April 2016
Tanggal Pengundangan
22 April 2016
Tanggal Berlaku
22 April 2016
Sumber
BD.2016/No.12
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 509 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan