perjalanan-dinas
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2015/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri
Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara Tahun 2016;
ABSTRAK: |
- dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015.
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai jenis perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, tata cara pelaksanaan perjalanan dinas dan pertanggungjawabannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
- 12 halaman
|