Badan Layanan Umum; Pengadaan Barang/Jasa
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2014/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin Tanjung
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya RSUD H.Badaruddin Tanjung sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh, diberikan fleksibilitas dalam pengadaan Barang/ Jasa atas dasar prinsip efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan praktek bisnis yang sehat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah H.Badaruddin Tanjung;
- Undang Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 7 Tahun 2013;
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin Tanjung
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2014.
- 4 Halaman
|