APBD - PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 133, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 61035
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Perda No. 1 Tahun 2017, perlu menetapkan Pergub tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2017; Pergub No. 11 tahun 2016; serta Pergub No. 233 Tahun 2016.
- Peraturan ini berisi tentang LRA TA 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
- Ringkasan LRA TA 2016 dirinci lebih lanjut dalam Lampiran I dan II PERGUB ini.
- PERGUB ini terdiri atas 8 hlm, termasuk 4 hlm Lampiran.
|