pemerintah kabupaten rote ndao
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2016 Nomor 366
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dengan penyelesaian pekerjaan yang belum selesai sampai dengan akhir tahun anggaran dan menyempurnakan mekanisme pelaksanaan anggaran dalam rangka penyelesaian sisa pekerjaan dari kontrak tertentu pada akhir tahun anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran
- UU No. 9 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2009;
- Sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Sisa Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran; III. Penyediaan Dana; IV. Perubahan Kontrak; V. Tata Cara Penyelesaian Sisa Pekerjaan; VI. Pembayaran Penyelesaian Sisa Pekerjaan. VII. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2016.
|