Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 68 Tahun 1998

Pembinaan Kursus Dan Lembaga Pelatihan Kerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 68 Tahun 1998 tentang Pembinaan Kursus Dan Lembaga Pelatihan Kerja
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
68
Bentuk
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Bentuk Singkat
KEPPRES
Tahun
1998
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 Mei 1998
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
02 Mei 1998
Sumber
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 2080 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 34 Tahun 1972 tentang Tanggung-Djawab Fungsionil Pendidikan dan Latihan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan