SISTEM pengendalian intern
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan
Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Trenggalek;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang -Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan
Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2011
tentang Pedoman Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah
- Peraturan Daerah ini mengatur petunjuk pelaksanaan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan substansi:
(a) Maksud dan Tujuan;
(b) Ruang lingkup;
(c) Petunjuk pelaksanaan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan pemerintah daerah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
- Pelaksanaan evaluasi sistem akuntabilitas kinerja Perangkat
Daerah, dilaksanakan oleh tim evaluasi yang dibentuk dengan
Keputusan Inspektur atas nama Bupati.
- 20 Halaman
|