Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1990
Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
PP No. 103 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian
Mencabut :
-
PP No. 7 Tahun 1969 tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Negara Pegadaian Menjadi Jawatan Pegadaian