dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai istilah Tenaga Kerja Asing, izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat