lembaga-teknis-daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2016/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 10 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati Majene No.10 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Majene sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu dirubah.
- dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008.
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Majene No.10 Tahun 2009.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
- mengubah ketentuan Pasal 124, diantara huruf c dan huruf d disisipkan 2 (dua) huruf, yaitu huruf c1 dan huruf c2, huruf c diubah, mengubah ketentuan Pasal 127 - Pasal 130, Pasal 132 - Pasal 135, Pasal 137 - Pasal 140, Pasal 142 - Pasal 145, Pasal Pasal 147 - Pasal 150, diantara BAB XIII dan BAB XIV disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB XIIIA dan Pasal 150 dan Pasal 151 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 150A.
- 7 halaman
|