Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 118 Tahun 1999

Penentuan Dan Perolehan Kursi Hasil Pemilihan Umum 1999 Untuk DPRD I Propinsi Daerah Istimewa Aceh, DPRD II Kabupaten Pidie Dan Aceh Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 118 Tahun 1999 tentang Penentuan Dan Perolehan Kursi Hasil Pemilihan Umum 1999 Untuk DPRD I Propinsi Daerah Istimewa Aceh, DPRD II Kabupaten Pidie Dan Aceh Utara
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
118
Bentuk
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Bentuk Singkat
KEPPRES
Tahun
1999
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Oktober 1999
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 1999
Tanggal Berlaku
05 Oktober 1999
Sumber
LN. 1999 No. 185, LL SETNEG : 6 HLM
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 754 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 144 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 118 Tahun 1999 Tentang Penentuan Dan Perolehan Kursi Hasil Pemilihan Umum 1999 Untuk DPRD I Propinsi Daerah Istimewa Aceh, DPRD II Kabupaten Pidie Dan Aceh Utara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan