Peraturan Pemerintah (PP) No. 67 Tahun 1991

Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
67
Tahun
1991
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 1991
Diundangkan Tanggal
17 Desember 1991
Berlaku Tanggal
17 Desember 1991
Sumber
LN. 1991, LL Setkab : 8 HLM
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI Anggota POLRI Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Republik Indonesia

Mencabut :

  1. PP No. 44 Tahun 1971 tentang Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata