Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan tentang tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, biaya penyediaan jasa, perhitungan tarif retribusi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat