Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 72 Tahun 2015

PAKAIAN DINAS BUPATI DAN WAKIL BUPATI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis, model, dan penggunaan pakaian dinas yang dikenakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Trenggalek. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum terkait pemakaian pakaian dinas serta menetapkan pedoman yang jelas bagi Bupati dan Wakil Bupati. Peraturan ini mencakup berbagai jenis pakaian dinas, seperti Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Dinas Lapangan (PDL), Pakaian KORPRI, dan Pakaian Perlindungan Masyarakat (LINMAS). Setiap jenis pakaian dinas memiliki aturan yang mengatur jenis, model, serta kelengkapannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 72 Tahun 2015 tentang PAKAIAN DINAS BUPATI DAN WAKIL BUPATI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Trenggalek
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Trenggalek
Tanggal Penetapan
31 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2015
Tanggal Berlaku
31 Desember 2015
Sumber
Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 72
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Bidang
Halaman ini telah diakses 401 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan