Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 1991

Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
25
Tahun
1991
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
01 Mei 1991
Diundangkan Tanggal
01 Mei 1991
Berlaku Tanggal
01 Mei 1991
Sumber
LN. 1991, LL Setkab : 6 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PP No. 21 Tahun 1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi