Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mencabut :
-
PP No. 21 Tahun 1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi