Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga Khusus Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2015; perubahan antara lain penambahan ketentuan panitia pengawas pemilihan kabupaten, kecamatan, lapangan, pengawas TPS dan sentra penegakan hukum terpadu
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat