Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1991

Penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7
Tahun
1991
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Ditetapkan Tanggal
14 Januari 1991
Diundangkan Tanggal
14 Januari 1991
Berlaku Tanggal
14 Januari 1991
Sumber
LN. 1991, LL Setkab : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...