Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 76 Tahun 2000
Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi Untuk Pembangkitan Tenaga Listrik
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mencabut :
-
KEPPRES No. 49 Tahun 1991 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pungutan-Pungutan Lainnya Terhadap Pelaksanaan Kuasa Dan Ijin Pengusahaan Sumberdaya Panas Bumi Untuk Membangkitkan Energi/Listrik
-
KEPPRES No. 45 Tahun 1991 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1981
-
KEPPRES No. 22 Tahun 1981 tentang Mencabut Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1974 Dan Memberikan Kuasa Pengusahaan Eksplorasi Dan Eksploitasi Sumber Daya Panasbumi Untuk Pembangkitan Energi/Listrik Kepada Pertamina Di Indonesia