Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 22 Tahun 2017

Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan sasaran dari Program Jamkesda, penyelenggaraan program jamkesda, Pengorganisasian dalam penyelenggaraan Jaminan Muba Sehat, kepesertaan Jaminan Muba Sehat, hak dan kewajiban Peserta Jaminan Muba Sehat, Fasilitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta, Pelayanan yang tidak dijamin untuk Peserta Jaminan Muba Sehat, prosedu pelayanan jaminan muba sehat, klaim, Pelaksanaan verifikasi, penyaluran dana kesehatan, Pembiayaan pelaksanaan Jaminan Muba Sehat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sekayu
Tanggal Penetapan
13 April 2017
Tanggal Pengundangan
13 April 2017
Tanggal Berlaku
01 Januari 2017
Sumber
LD.2017/NO.22
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 569 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan