Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan sasaran dari Program Jamkesda, penyelenggaraan program jamkesda, Pengorganisasian dalam penyelenggaraan Jaminan Muba Sehat, kepesertaan Jaminan Muba Sehat, hak dan kewajiban Peserta Jaminan Muba Sehat, Fasilitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta, Pelayanan yang tidak dijamin untuk Peserta Jaminan Muba Sehat, prosedu pelayanan jaminan muba sehat, klaim, Pelaksanaan verifikasi, penyaluran dana kesehatan, Pembiayaan pelaksanaan Jaminan Muba Sehat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat