Mengatur mengenai tata cara penyewaan tempat usaha berupa los, kios dan atau bentuk lainnya meliputi, maksud dan tujuan, obyek peruntukan, jangka waktu, besaran sewa, pemilihan penyewa, pembayaran, dan hak kewajiban sewa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat