Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, Petunjuk Teknis Kegiatan Dana Desa yang bersumber dari APBN Tahun 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai pedoman sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat