STANDAR HARGA BARANG/JASA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 47 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tuban TA 2016
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan harga bahan konstruksi dan kebutuhan lainnya maka perlu dilakukan penyesuaian Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2016 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Tuban Nomor 47 Tahun 2015 tentang Standar · Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2016 dan menetapkannya kembali dalam Peraturan Bupati;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah keempat kali dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Tuban Nomor 47 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 47);
- Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Tuban Nomor 47 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 47) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam lampiran IV romawi VI setelah angka 9 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 10;
2. Ketentuan lampiran V romawi VIII diubah dan setelah romawi VIII ditambahkan 1 angka romawi yakni romawi IX;
3. Ketentuan lampiran VII diubah;
4. Ketentuan lampiran IX romawi XI diubah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
- 45 Halaman
|