Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1992

Perubahan Nama Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
18
Tahun
1992
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Nama Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung
Ditetapkan Tanggal
25 April 1992
Diundangkan Tanggal
25 April 1992
Berlaku Tanggal
25 April 1992
Sumber
LN. 1992, LL Setkab : 3 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...