Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 31 Tahun 2017

Pedoman Teknis Pelayanan Pengobatan Bagi Pasien Kurang Mampu Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Achmad Darwis Kabupaten Lima Puluh Kota

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Penerima Biaya Pengobatan Pasien Kurang Mampu; Prosedur dan Pendanaan; Pembayaran Biaya Pengobatan; dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pelayanan Pengobatan Bagi Pasien Kurang Mampu Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Achmad Darwis Kabupaten Lima Puluh Kota
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lima Puluh Kota
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sarilamak
Tanggal Penetapan
13 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2017
Tanggal Berlaku
13 Juli 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 Nomor 31
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Bidang
Halaman ini telah diakses 626 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan