Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 28 Tahun 2014

Keputusan Presiden Tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kabupaten Karangasem, Kabupaten Labuhansatu, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Jember, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Solok, Kabupaten Bungo, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tebo, Kabupaten Banyuwangi, Kota Gunungsitoli, Kota Lhokseumawe, Kota Payakumbuh, Kota Tarakan, Kota Bengkulu, Dan Kota Pasuruan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Keputusan Presiden Tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kabupaten Karangasem, Kabupaten Labuhansatu, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Jember, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Solok, Kabupaten Bungo, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tebo, Kabupaten Banyuwangi, Kota Gunungsitoli, Kota Lhokseumawe, Kota Payakumbuh, Kota Tarakan, Kota Bengkulu, Dan Kota Pasuruan
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
28
Bentuk
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Bentuk Singkat
KEPPRES
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
21 Juli 2014
Sumber
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - PERLINDUNGAN KONSUMEN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 657 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan