KESEHATAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan peningkatan pelayanan air minum, perlu dilakukan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bertujuan untuk membangun, memperluas, dan/atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, keuangan, peran serta masyarakat dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik dan sejahtera;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Banyuwangi.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007 Nomor E/10) sebagaimana diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2011 Nomor 1/D).
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Kebijakan dan strategi Daerah SPAM;
4. Mekanisme Pelaksanaan Jakstrada-SPAM;
5. Ketentuan Lain.
6. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
- 5 Halaman
|