SOTK
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD NOMOR 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 (lima) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 705);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 705);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 17 Tahun 2011 tentang Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Banyuwangi.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah KabupatenBanyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13).
- Peraturan ini antara lain berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
3. Susunan Organisasi;
4. Rincian Tugas dan Fungsi;
5. Tata Kerja;
6. Ketentuan Lain-lain;
7. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka PeraturanBupati Banyuwangi Nomor 32 Tahun 2012 tentang RincianTugas, Fungsidan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
- 30 Halaman
|