Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 1994

Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan Dan Penangkalan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
30
Tahun
1994
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan Dan Penangkalan
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 1994
Diundangkan Tanggal
14 Oktober 1994
Berlaku Tanggal
14 Oktober 1994
Sumber
LN. 1994 No. 53, TLN No. 3561, LL SETNEG : 12 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian