Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya No. 2 Tahun 2017

PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah ini mengatur Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang berbunyi sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Wewenang Penyelenggaraan Lingkungan Hidup; 3. Perencanaan; 4. Pemanfaatan; 5. Pengendalian; 6. Pemeliharaan; 7. Perizinan pplh; 8. Pengelolaan B3 Dan Limbah B3; 9. Ruang Terbuka Hijau; 10. Kerja sama dan kemitraan; 11. Sistem informasi lingkungan hidup; 12. Hak, Kewajiban Dan Larangan; 13. Peran Serta Masyarakat; 14. Pembinaan dan pengawasan; 15. Sanksi; 16. Penyelesaian sengketa lingkungan hidup; 17. Penyidikan; 18. Ketentuan pidana; 19. Pembiayaan; 20. Ketentuan peralihan; 21. Ketentuan penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2017 tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dharmasraya
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pulau Punjung
Tanggal Penetapan
05 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2017
Tanggal Berlaku
05 Juni 2017
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2017 NOMOR 2
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 799 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan