Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 46 Tahun 2001

Mengabulkan Permohonan Ekstradisi yang diajukan Pemerintah Philipina a.n. Dennis Austin Standeffer

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 46 Tahun 2001 tentang Mengabulkan Permohonan Ekstradisi yang diajukan Pemerintah Philipina a.n. Dennis Austin Standeffer
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
46
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 April 2001
Tanggal Pengundangan
05 April 2001
Tanggal Berlaku
05 April 2001
Sumber
LN. 2001 No. 34, LL SETNEG : 2 HLM
Subjek
HUKUM ACARA DAN PERADILAN - HUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 433 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan